Sejarah Depok bermula dari sebuah wilayah hutan yang dibeli oleh Cornelis Chastelein, seorang mantan pejabat VOC, pada akhir abad ke-17 (1696) untuk dijadikan kawasan pertanian mandiri. Chastelein kemudian membebaskan 12 keluarga budaknya yang berasal dari berbagai suku di Nusantara dan mewariskan tanah tersebut kepada mereka, yang kemudian dikenal sebagai kaum "Belanda Depok," dengan syarat mereka membentuk komunitas yang mandiri dan religius. Selama ratusan tahun, Depok memiliki status unik sebagai wilayah otonom atau gemeente yang dipimpin oleh seorang presiden hingga masa kemerdekaan Indonesia. Pasca-1945, Depok melebur ke dalam kedaulatan Republik Indonesia dan mengalami transformasi pesat dari kawasan agraris menjadi kota administratif, terutama setelah dibukanya kampus Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1980-an yang memicu pertumbuhan penduduk hingga akhirnya resmi menjadi Kota Madya pada 27 April 1999.